Inilah 3 Jenis Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunannya di Indonesia, Apa Saja?

- 13 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ada 3 vaksin yang dapat izin pemakaian di Indonesia /freepik.com/pikisuperstar

JURNAL SOREANG - Seperti yang kita semua tahu, vaksin Covid-19 ada berbagai macam jenisnya.

Dari banyaknya jenis vaksin Covid-19 yang sudah digunakan di Indonesia, ternyata bertambah tiga jenis vaksin Covid-19 yang baru.

Tiga jenis vaksin Covid-19 yang baru ini sudah dapat izin penggunaan darurat di Indonesia dari Badan POM.

Vaksin tersebut adalah Vaksin Sputnik-V, Vaksin Covid-19 Janssen serta Vaksin Convidecia.

Baca Juga: WOW! 232 Juta Dosis Vaksin Telah Dimiliki Indonesia, Jangan Khawatir Ya

Ketiga vaksin tersebut mendapatkan izin dari Badan POM pada 7 September 2021.

Pemberian izin penggunan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) ini melengkapi vaksin Covid-19 lain yang sudah mendapatkan EUA sebelumnya di Indonesia.

Vaksin Covid-19 yang sebelumnya sudah ada adalah Vaksin Sinovac, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna dan Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).

Baca Juga: Kabar Gembira, 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba Di Indonesia, Bagimana Keamanannya?

Vaksin Covid-19 Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.

Sedangkan Vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies.

Sementara  Vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang EUA dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Jenis Vaksin yang Digunakan Indonesia, Ini Efikasinya

Ketiganya menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas.

Untuk vaksin Sputnik-V akan disuntikkan dua kali dengan interval 21 hari.

Sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing satu kali saja.

Penambahan jenis vaksin yang disetujui penggunaan daruratnya akan membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.***

Editor: Sarnapi

Sumber: instagram @lawancovid_19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah