JURNAL SOREANG - Di tengah ekonomi masyarakat lesu akibat pandemi Covid-19, justru harta kekayaan pejabat naik utamanya yang kini mengisi kursi di pemerintahan.
Merujuk laporan periodik LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) setidaknya ada beberapa pejabat tercatat mengalami kenaikan kekayaannya yang signifikan.
1. Jokowi
kekayaan Presiden Jokowi. Merujuk laporan periodik LHKPN yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63.616.935.818.
Baca Juga: Sindiran Said Didu Soal Kekayaan Pejabat Naik: Ternyata Pandemi Covid-19 Beri Berkah Bagi Orang Kaya
Sementara dalam laporan sebelumnya, tepatnya tanggal 29 Februari 2020, jumlah harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp54.718.200.893.
Kemudian pejabat lain yang harta kekayaannya turut meningkat di masa pandemi Covid-19 ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam laporan (LHKPN) tanggal 24 Maret 2021 total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp745.188.108.997, sementara dalam laporan tanggal 1 Mei 2020 kekayaannya Rp677.440.505.710.
Baca Juga: Wajarkah Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19? Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Terjelaskan