JURNAL SOREANG - Pegiat Antikorupsi yang juga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut menyoroti gegernya kabar bila saat ini kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19.
Menurut Febri Diansyah di tengah polemik soal harta kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19 itu setidaknya ada 2 hal krusial yang harus segera terjelaskan ke publik.
“Penambahan kekayaan pejabat. Banyak yang tanya, kenapa dan wajar gak pejabat bertambah kaya?,” kata Febri Diansyah, Senin 13 September 2021 melalui akun Twitter-nya @febridiansyah.
Baca Juga: Geger Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19, Gus Umar: Ironi Indonesia, Tega
“Sebenarnya sih siapapun tidak dilarang untuk jadi lebih kaya. Tapi 2 hal ini perlu terjelaskan,” ucap Pegiat Antikorupsi itu.
“1. Sumber peningkatan kekayaan, 2. Kewajiban pajak (si pejabat),” kata Febri Diansyah menambahkan.
Tapi bagimana jika kekayaan pejabat naik atau terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Febri Diansyah pun lalu menyinggung soal fungsi dari LHKPN.
Baca Juga: Masih Tak Percaya Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19, Ali Syarief: Kok Bisa Ya?
“Inilah pentingnya pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ucap Pegiat Antikorupsi itu.