Wajarkah Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19? Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Terjelaskan

- 13 September 2021, 14:44 WIB
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah ikut soroti gegernya kabar kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19.
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah ikut soroti gegernya kabar kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19. /@febridiansyah.id

“Sekarang tugas untuk memfasilitasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara ini dilakukan oleh KPK,” kata Febri Diansyah.

“Laporan kekayaan tersebut merupakan informasi terbuka yang dengan mudah bisa diakses publik di https://elhkpn.kpk.go.id,” ucapnya menandaskan.

Baca Juga: Ketua MUI Kaget Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19: Berbanding Terbalik dengan Rakyat

Sebagai informasi, saat ini sejumlah tokoh di Tanah Air tengah mendapat sorotan karena memiliki harta kekayaan yang mendadak naik tepat di masa pandemi Covid-19.

Pertama kekayaan Presiden Jokowi. Merujuk laporan periodik LHKPN yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63.616.935.818.

Sementara dalam laporan sebelumnya, tepatnya tanggal 29 Februari 2020, jumlah harta kekayaan Jokowi sebesar Rp54.718.200.893.

Baca Juga: Ketua MUI Kaget Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19: Berbanding Terbalik dengan Rakyat

Kemudian pejabat lain yang harta kekayaannya turut meningkat yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam laporan (LHKPN) tanggal 24 Maret 2021 total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp745.188.108.997, sementara laporan 1 Mei 2020 kekayaannya Rp677.440.505.710.

Selanjutnya, harta kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun melonjak tajam.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah