Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.
Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.
Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.
Dalam perkembangan kasus ini, Kuasa Hukum MS (korban pelecehan di KPI Pusat), kliennya bercerita sempat diminta datang sendiri ke Kantor KPI Pusat.
Baca Juga: Ketua KPI Agung Suprio Sebut Kartun 'Upin dan Ipin' Propaganda Malaysia: itu yang Buat Indonesia
Lebih lanjut, disampaikan Kuasa Hukum MS, kliennya kemudian diintimidasi dengan disodorkan surat yang di dalamnya mengakui tidak ada pelecehan seksual yang dialami.
Tak hanya soal desas-desus intimidasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat juga berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.
Sementara itu mengenai polemik Saipul Jamil dipicu atas adanya glorifikasi kebebasan sang pedangdut itu yang turut disiarkan di televisi.
Baca Juga: Beredar Kabar Korban Pelecehan di KPI Diintimidasi, Ernest Prakasa: Semua Retorika Ketua KPI Sia-sia