Komisi II DPR RI Minta KPU Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Pemilu 2024: Normal dan Tidak Normal

- 11 September 2021, 15:32 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

Ia mencontohkan, sebagaimana pernah terjadi saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, anggarannya bertambah sekitar Rp4,77 triliun.

"Kalau tidak salah, anggaran Pemilu Rp86 triliun, Pilkada Rp26,2 triliun. Di sini belum kami lihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19," beber Guspardi.

Oleh karena pada prinsipnya setiap program didukung anggaran, maka dalam Pemilu 2024 yang cukup kompleks ini pastinya akan memerlukan biaya tinggi.

Baca Juga: Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, Anggota Komisi VII DPR RI Muyanto: Logikanya Kurang Masuk

"Tetapi perlu diingat, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas, namun betul-betul memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Ilham Saputra sempat mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024.

Hal ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah