"Sejauh ini, seharusnya asrama haji memang menjadi kewenangan Kementerian Agama, namun dari segi manajemen dikelola oleh BP Batam," kata Ace, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 4 September 2021.
Tentunya, lanjut Ace, hal tersebut harus dibahas secara bersama-sama lagi dengan pihak-pihak yang terkait agar pengelolaannya bisa secepatnya dilakukan oleh Kemenag.
"Sekaligus juga, bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan asrama haji yang saat ini dikelola saat ini oleh BP batam ini," imbuh Ace.***