Beberapa waktu lalu Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman sempat menegaskan presiden tak berniat memperpanjang jabatan di tengah isu amandemen UUD 1945.
Dalam pernyataannya, Fadjroel Rachman menyebut Jokowi tegak lurus kepada konstitusi yang menyatakan jabatan presiden sesuai amanah reformasi 1998.
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor yang sempat bertemu Jokowi di istana bersama partai nonparlemen pun ikut menyampaikan pendapat presiden soal jabatan 3 periode.
Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak jabatan 3 periode dan amandemen UUD 1945. Selain itu, kata dia, Jokowi menyerahkan urusan amandemen UUD 1945 ke MPR.***