JURNAL SOREANG - Mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang dihapus oleh aparat gabungan setempat beberapa hari lalu.
Gambar tersebut sebelumnya memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah.
Kini, mural itu sudah dihapus polisi dan jajaran aparat. Cara menghapusnya dengan menutup mural itu memakai cat warna hitam.
Adapun alasan menghapus mural tersebut karena dianggap melanggar kebersihan dan keindahan lingkungan. Meski begitu, mural lainnya tetap dibiarkan dan tak dihapus.
Di sisi lain, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga turut memberi tanggapan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
Seperti dikutip Jurnal Soreang melalui unggahan di akun twitter pribadi miliknya @JimlyAS, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Jimly menegaskan berdasarkan undang-undang pasal 36A menyatakan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila.
Baca Juga: Fadli Zon Sayangkan Pencarian Pembuat Mural Presiden Jokowi 404 Not Found: Lagi Pula Presiden Bukan
“Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.***