JURNAL SOREANG – Setelah viral sebuah video pada Senin 26 Juli 2021, menayangkan dua oknum anggota TNI AU yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga Merauke.
Akhirnya Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E,, M.P.P memutuskan untuk melakukan tindakan pencopotan jabatan.
Dilansir Jurnal Soreang dari akun Instagram @militer.udara pada Rabu 28 Juli 2021, atas unggahan sebuah video yang berisi pernyataan KASAU.
Baca Juga: Perlakukan Pemuda Papua Diduga Penyandang Disabilitas Secara Diskriminatif, 2 Oknum TNI AU Ditahan
Pernyataan KASAU di dalam video yang diunggah akun @militer.udara, menerangkan perihal penggantian Komandan Lanud (Danlabud) Johanes Abraham Dimara Merauke dan Komandaan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Johanes Abraham Dimara Merauke.
Penggantian Danlanbud JA Dimara Merauke dan Dansatpom JA Dimara Merauke ini akibat buntut panjang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua anggotanya.
Kemudian KASAU lanjut menegaskan bahwa pergantian ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI Lanud Dimara Merauke.
Baca Juga: TNI AU NAS 332 Kerahkan Super Puma dan EC 725 Caracal untuk Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Dalam video yang diunggah pada Rabu 28 Juli 2021 berdurasi 01.35 menit ini, KASAU menerangkan keputusan penggantian yang diambil ini.