Poster ajakan demo Aliansi Masyarakat Banyumas yang beredar di media sosial tersebut telah ditandai hoaks oleh pihak kepolisian.
''Setelah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian dapat ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP, warga Kecamatan Kedungbanteng,'' beber Kasat Reskrim.
Baca Juga: Polemik PPKM Darurat Diperpanjang, Jimly Asshiddiqie: Mari Kompak, Meski Ada yang Tak Sempurna
Ia mengungkapkan, saat pemeriksaan, NP mengaku tulisan tersebut didapat dari FS, warga Kecamatan Sumbang, melalui aplikasi WhatsApp.
"Hasil pemeriksaan sementara dari NP bahwa yang bersangkutan mengunggah di grup Facebook karena merasa kesal dengan adanya kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali," imbuh Kasat Reskrim. ***