Persoalan Narkotika Tak Ada Ujungnya, Ketua Komisi III DPR RI Sebut Lapas Seperti TPA

- 22 Juli 2021, 12:59 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry./dpr.go.id/
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry./dpr.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyoroti persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang masih sering terjadi, bahkan ia mengatakan persoalan tersebut tak ubahnya sampah yang terus menumpuk selama belasan tahun.

"Hari-hari ini, kita, publik, melihat persoalan utama di lapas adalah persoalan narkotika. Mulai dari bicara masalah penyalahgunaan, penjualan narkotika di dalam, sampai pengendalian peredaran narkotika di luar lapas yang dikendalikan dari dalam lapas," ujar Herman, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 22 Juli 2021.

Herman menganalogikan persoalan narkotika di lapas seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan diperlukan solusi untuk pemecahan masalah ini.

Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Pakai Masker

"Ini semua semacam sampah persoalan yang tumpuk-menumpuk bertahun-tahun, bahkan belasan tahun. Saya hitung, saya menjadi anggota Komisi III DPR RI lebih kurang sudah 17 tahun, dan persoalannya tidak pernah berhenti, tidak pernah ada ujungnya," beber Herman.

Lebih lanjut ia menuturkan, sampah seharusnya diproses, dipilah-pilah, dan dipisahkan sehingga dapat didaur ulang, namun hal itu tidak terjadi dalam persoalan lapas.

"Demikian juga proses seseorang sampai menghuni lapas. Kita contohkan di persoalan narkotika yang menyumbang keterisian lapas hingga 50 persen, itu karena semua penegakan hukum berawal dari hulu sampai dengan akhir dibuang ke lapas. Proses hukumnya harus direformasi, diubah," tegas Herman.

Baca Juga: Dr. Tompi Komentari Foto Mesra Gading Marten dan Ariel Tatum: Udah Saatnya, Capek Kali Rahasia-Rahasia

Proses hukum terkait penyalahgunaan dan penjualan narkotika dari awal tahap penyidikan menurutnya harus ada yang diubah. Herman mencontohkan penyamarataan pengguna dan pengedar narkoba, padahal keduanya adalah dua hal yang sangat berbeda.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x