Dukung Jokowi PPKM Darurat Diperpanjang, Muhammadiyah Sarankan Bansos Segera Disalurkan

- 21 Juli 2021, 20:06 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti /Instagram @abe-mukti/

“Misalnya, terkait perjalanan dan kedatangan berbagai pihak dari luar negeri, terutama sinyalemen adanya TKA yang masuk dari negara tertentu," tuturnya.

"Diperlukan pendekatan yang humanis persuasif. Pendekatan yang prosedural dan kaku sudah harus diakhiri," ucap Abdul Mu’ti menegasan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar: Taati Prokes dan Anjuran Pemerintah

Selain itu untuk establishment, petinggi Muhammadiyah itu meminta agar program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah segera disalurkan.

Bansos ini, menurutnya, untuk menjamin masyarakat (terdampak PPKM) tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya.

"Vaksinasi juga perlu dilakukan akselerasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak," kata Abdul Mu’ti menandaskan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar: Taati Prokes dan Anjuran Pemerintah

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi sempat mengumumkan bila PPKM Darurat yang berjalan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021,” kata Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Selasa, 20 Juli 2021.

“Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini,” tutur Jokowi menambahkan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah