Menyiasati hal tersebut, penerima vaksin diberi rentang waktu toleransi berkisar 7-10 hari dari jadwal penyuntikan dosis kedua.
Akan tetapi, ada kondisi tertentu dimana penerima boleh menunda dosis kedua, misalnya terinfeksi virus corona setelah penyuntikan dosis pertama.
Baca Juga: Putranya Dihina Warganet Karena Suka Main Boneka, Chef Arnold: Jangan Coba-Coba Sama Keluarga Saya
Terkait kondisi khusus semacam itu, maka vaksin dosis kedua dapat disuntikkan kepada penerima dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Selebihnya, masyarakat dianjurkan untuk vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin. ***