Kondisi Ini akan Terjadi Apabila Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua Meleset dari Jadwal

- 21 Juli 2021, 18:01 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19./sehatnegeriku.kemkes.go.id/
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19./sehatnegeriku.kemkes.go.id/ /

Menyiasati hal tersebut, penerima vaksin diberi rentang waktu toleransi berkisar 7-10 hari dari jadwal penyuntikan dosis kedua.

Akan tetapi, ada kondisi tertentu dimana penerima boleh menunda dosis kedua, misalnya terinfeksi virus corona setelah penyuntikan dosis pertama.

Baca Juga: Putranya Dihina Warganet Karena Suka Main Boneka, Chef Arnold: Jangan Coba-Coba Sama Keluarga Saya

Terkait kondisi khusus semacam itu, maka vaksin dosis kedua dapat disuntikkan kepada penerima dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Selebihnya, masyarakat dianjurkan untuk vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah