Kondisi Ini akan Terjadi Apabila Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua Meleset dari Jadwal

- 21 Juli 2021, 18:01 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19./sehatnegeriku.kemkes.go.id/
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19./sehatnegeriku.kemkes.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Program vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Pemberian vaksin Covid-19 terbagi menjadi dua dosis dengan rentang waktu atau jarak yang sudah ditetapkan tergantung dari hasil uji klinis jenis vaksin yang disuntikkan.

Tujuan dari pemberian 2 dosis vaksin adalah untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh sehingga tubuh akan memiliki respons kekebalan yang lebih kuat dalam melawan virus corona.

Baca Juga: Hati-Hati Oximeter Palsu! Begini Cara Cek Keasliannya

Jadwal pemberian vaksin dosis kedua langsung diinformasikan kepada penerima vaksin. Namun, apabila pada pelaksanaannya meleset atau tidak sesuai jadwal, ada konsekuensi yang harus dihadapi.

Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Selasa 20 Juli 2021, respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal.

Misalnya pada vaksin Sinovac yang mempunyai rentang waktu 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua. Hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar: Taati Prokes dan Anjuran Pemerintah

Dengan kata lain, apabila mendahului jadwal, titer antibodi belum mencapai angka tertinggi. Dan apabila penyuntikan dosis kedua dilakukan lewat dari jadwal yang telah ditentukan, maka angka titer antibodi sudah kadung menurun.

Menyiasati hal tersebut, penerima vaksin diberi rentang waktu toleransi berkisar 7-10 hari dari jadwal penyuntikan dosis kedua.

Akan tetapi, ada kondisi tertentu dimana penerima boleh menunda dosis kedua, misalnya terinfeksi virus corona setelah penyuntikan dosis pertama.

Baca Juga: Putranya Dihina Warganet Karena Suka Main Boneka, Chef Arnold: Jangan Coba-Coba Sama Keluarga Saya

Terkait kondisi khusus semacam itu, maka vaksin dosis kedua dapat disuntikkan kepada penerima dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Selebihnya, masyarakat dianjurkan untuk vaksinasi dosis kedua sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin. ***

Editor: Sam

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah