Tokoh NU Gus Umar Sindir Istilah PPKM Level 4: Kayak Judul Sinetron

- 21 Juli 2021, 15:58 WIB
Tokoh NU Gus Umar sindir istilah PPKM Level 4 yang kini dipilih pemerintah untuk menangani Covid-19
Tokoh NU Gus Umar sindir istilah PPKM Level 4 yang kini dipilih pemerintah untuk menangani Covid-19 /@umarhasibuan75

JURNAL SOREANG - Tokoh NU Umar Hasibuan atau yang dikenal Gus Umar menyindir istilah PPKM Level 4 sebelumnya PPKM Darurat yang kini dipilih untuk menangani Covid-19.

Selain ragu kebijakan itu mampu menurunkan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Tokoh NU itu menilai pemakaian istilah PPKM Level 4 yang dipakai pemerintah layaknya sebuah judul sinetron.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi sempat mengumumkan bila PPKM Darurat yang berjalan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: Merespon PPKM Darurat, Pemuda Majalaya Membuat Spanduk Kocak yang Viral di Media Sosial: Positif Teu Boga Duit

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021,” kata Presiden Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Selasa, 20 Juli 2021.

“Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini,” tutur Jokowi menambahkan.

“PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun,” kata Jokowi melalui cuitan yang lain.

Baca Juga: Aksinya Merespon PPKM Darurat Viral di Media Sosial, Koordinator Aksi Majalaya Bersuara: Kami Gak Nyangka

“Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang,” ujarnya melanjutkan.

“Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” kata Jokowi menandaskan.

Setelah pengumuman perpanjangan PPKM Darurat, belakangan diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi tentang PPKM Level 4.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur Lagi Jadi 4 Agustus

Dalam Intruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 itu ditetapkan sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan status PPKM Level 4 atau Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Selanjutnya, bagi kabupaten dan kota yang tidak termasuk kategori PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Instruksi Mendagri itu memberlakukan PPKM berbasis mikro.

“PPKM pakai jilid 1-4 kayak judul sinetron tersanjung dari jilid satu sampai habis,” kata Tokoh NU Gus Umar di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_75, Rabu, 21 Juli 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo, Henny Manopo Positif Covid-19 di Ruang ICU dengan Pernapasan Dibantu Oksigen

“Apa kalian tahu apa yang dikerjakan pemerintah saja selama PPKM Darurat?,” ujar Gus Umar menambahkan.

Dalam unggahan di akun Twitter-nya itu, Gus Umar juga mempertanyakan cara pemerintah menurunkan kasus kematian Covid-19 di tengah kebijakan PPKM Level 4 saat ini.

Lebih jauh, Gus Umar pun kembali menyinggung permintaan maaf Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu usai mengklaim Covid-19 di Indonesia terkendali.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Minta Maaf ke Masyarakat

“Yang positif (Covid-19) berkurang tapi yang meninggal bertambah terus? Apa itu sebanding dengan permintaan maaf opung yang menyepelekan ganasnya Covid-19 dengan ucapan kondisi sangat terkendali?,” tutur Tokoh NU itu.

“Lalu gimana caranya PPKM (Level) 1-4 menekan angkat kematian sedang testing dikurangi?,” kata Tokoh NU Gus Umar menegaskan.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah