JURNAL SOREANG - Mantan Wakil DPR, Fahri Hamzah ikut menyoroti hebohnya kasus yang kini menyeret dr Lois Owien usai pernyataan kontroversinya soal Covid-19.
Menanggapi penangkapan dr. Lois Owien oleh jajaran kepolisian, Fahri Hamzah justru mengkritik dan tak sepakat bila langkah tersebut untuk mendiamkan seseorang.
Sebagai informasi, saat ini kepolisian telah secara resmi menetapkan dr. Lois Owien sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait Covid-19.
Baca Juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Keras Rektorat UI Terkait Kasus 'Jokowi: The King of Lip Service'
Mabes Polri yang saat ini menangani kasus tersebut sempat menyampaikan, bila tersangka menghalangi penanggulangan Covid-19 melalui berita bohong yang disebarkan.
Setidaknya ada 3 platform media sosial (medos) yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong kepada masyarakat oleh dr. Lois Owien tersebut.
Selain meneliti 3 medsos milik tersangka. Polri juga mengantongi sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan atau cuitan dari yang bersangkutan mengenai Covid-19.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir sosok dr. Lois Owien menjadi sorotan setelah mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien.