Renacana Vaksinasi Mandiri, DPR Tegaskan Vaksinasi Gratis, Tidak Diperjualbelikan

- 12 Juli 2021, 13:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. /Yusup Supriatna/Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Beredar informasi vaksin Covid-19 dengan nama Vaksin Gorong Royong (VGR) dijual di sejumlah apotek Kimia Farma mulai Senin, 12 Juli 2021 seharga Rp879.140 untuk 2 dosis.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang secara tegas menyatakan bahwa vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu.

Saleh mengungkapkan, Vaksin Gotong Royong dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dibanderol Rp879.140, DPR Sampaikan Kritik Kepada Pemerintah

Atas informasi yang beredar tersebut, DPR mendesak pemerintah memberikan penjelasan karena dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ucap Saleh, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Minggu, 11 Juli 2021.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut mengantisipasi banyaknya pertanyaan yang akan muncul apabila benar ada pembelian vaksin secara individual di apotek.

"Siapa kelak yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor para individu yang telah divaksin itu? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?" tanya Saleh.

Baca Juga: Wujud Apresiasi, Bupati Indramayu Adakan Doorprize Ayam bagi Peserta Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut legislator Sumatera Utara II itu menambahkan bahwa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih kerap terjadi dan perlu diawasi serta dimonitor.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah