JURNAL SOREANG - Terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah keduanya di kawasan Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba satu klip jenis sabu dan Bong alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah meringkus artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta salah seorang sopir terkait penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya diamankan pasca polisi menemukan satu buah klip sabu saat menggeledah kediaman tersangka.
"Barang buktinya satu klip jenis sabu serta bong atau alat hisap sabu," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Kamis 8 Juli 2021.
Yusri menuturkan, dalam kasus ini, saat awal pihaknya mengamankan ZN dan menemukan klip berisi sabu yang diketahui milik Nia Ramadhani.
Baca Juga: Pesan Berantai Form Pendaftaran Bansos PPKM Rp300 Ribu, Kemensos Pastikan Itu Hoaks
"Kemudian dari penggeledahan, diakui bahwa suaminya AAB juga turut mengisap sabu namun saat itu tidak berada di lokasi. Sehingga hanya RA dan ZN yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat," paparnya.