JURNAL SOREANG - Pengemudi mobil Pajero yang melakukan aksi perusakan serta penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, pada Sabtu 26 Juni 2021 lalu, telah diringkus polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pelaku penganiayaan berinisial OK (40) itu bukanlah seorang aparat TNI.
“Di rekaman video yang beredar, ada seseorang yang menggunakan kaos TNI, karena itu di sini dihadirkan dan kami meluruskan bahwa dia bukan aparat TNI,” ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Senin 28 Juni 2021.
Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah
Yusri menuturkan, salah seorang menggunakan kaos loreng di tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah rekanan pelaku, tapi orang lain yang berupaya untuk memisahkan.
“Saya tegaskan, (yang menggunakan baju loreng, red) dia bukan aparat TNI tapi justru security di salah satu perusahaan di dekat situ. Pelaku juga bukan aparat TNI melainkan mantan pelaut,” papar Yusri.
Terkait hal ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku dalam melakukan aksi perusakan dan penganiayaan kepada sopir truk tersebut.
Baca Juga: Aparat Gabungan Razia Tipsy Monkey Bar, Polisi: Empat Orang Positif Narkoba
Tetapi kata Yusri, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku emosi karena diklakson oleh sopir truk.