- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak menjadi anggota/pengurus parpol/terlibat politik praktis;
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Adapun berikut jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
a. Dokter dan Dokter Gigi (kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
b. Dokter Pendidik Klinis
c. Dosen, Peneliti dan Perekayasa (S3).
Itulah beberapa ketentuan umum CPNS 2021 berdasarkan Permenpan RB No. 27 tahun 2021.
Untuk kalian para ASN, jangan sampai ketinggalan info-info lengkap seputar CPNS 2021.
Jurnal Soreang setiap harinya akan selalu membagikan info seputar CPNS 2021, mulai dari aturan hingga tips dan trik mengisi soal agar bisa lulus menjadi ASN.***