"Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta," terang Ady.
Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.
Baca Juga: Sempat Dirawat Karena Terpapar Covid-19, Ketua Presidium IPW Tutup Usia
Ia menyebut pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.
"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," imbuh Kombes Pol Ady Wibowo. ***