Polri dan Ditjen PAS Gagalkan Peredaran 1.129 Ton Sabu Senilai Rp1,6 Triliun, Jaringan Timur Tengah dan Afrika

- 14 Juni 2021, 20:49 WIB
Ditjenpas dan Polri Ungkap peredaran narkoba jaringan internasional
Ditjenpas dan Polri Ungkap peredaran narkoba jaringan internasional /

JURNAL SOREANG - Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berhasil membongkar bandar besar peredaran narkoba di Inonesia jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan seberat 1.129 ton sabu.

Pengungkapan ini merupakan  jaringan dari Timur Tengah dan Afrika. Hasil dari kerjasama antara Ditjen PAS dengan POLRI yang terus bersinergi dalam melakukan pengawasan bersama terhadap WNA  yang merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan, pengungkapan peredaran sabu ini merupakan hasil kerja keras antara Polri dan Ditjen PAS, yang mana bersama-sama mengawasi peredaran narkotika dari dalam maupun luar lapas.

Baca Juga: Ini Postingan Terakhir Anji Sebelum Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, pihaknya sedang fokus dalam memberantas peredaran narkoba didalam lapas ataupun di dalam rutan.

Karenanya pihaknya selalu bersinergi dengan pihak APH lainnya untuk sama- sama dalam menumpas peredaran narkoba.

"Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari jaringan internasional kami perlu kerjasama ataupun komunikasi saling tukar informasi dengan APH lainnya” ujar Reynhard, dalam keterangan tertuilis, Senin 14Juni 2021

Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi Terkini Anji yang Diamankan Karena Narkoba

Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba Timur Tengah-Afrika tersebut diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1.694 Triliun dan jika beredar dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x