"Agar niat bejatnya terlaksana, tersangka membujuk korban 'nanti kamu biar tahu kalau sudah besar, biar alat kelaminmu jadi besar dan istrimu nanti bahagia'. Setelah itu tersangka menyodomi korban," papar Sumardji.
Yang lebih mirisnya, perilaku bejat berjalan lancar selama 5 tahun hingga pada akhirnya gelagat para santri mulai menunjukan hal yang tidak wajar.
Hal ini terlihat oleh seorang donatur rumah hafiz, para santri itu lebih banyak diam dan selalu menundukkan kepala.
Baca Juga: Digosipkan Mau Ceraikan Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Tidak Ada Orang Ketiga
Setelah didesak, akhirnya para santri mengaku telah disodomi gurunya sendiri.
Tak lama kemudian, pada akhirnya para donatur melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sayangya, Sumardji menyebut sebagian dubur atau anus korban telah rusak karena lantaran sering disodomi oleh AH.
"Tersangka akan dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun," tandas Sumardji.***