Terbitkan Regulasi, Presiden Jokowi Resmi Larang Investasi Miras yang mengandung Alkohol

- 7 Juni 2021, 14:25 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

Adapun investasi perdagangan miras ini harus memenuhi persyaratan penanaman modal lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi sudah mencabut izin investasi miras, namun belum diatur secara resmi. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah