Sikap Permisif Masyarakat Jadi Tantangan Pemberantasan Korupsi, KPK Terapkan Tiga Pendekatan

- 21 Mei 2021, 20:58 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi./kpk.go.id/
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi./kpk.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia, salah satunya adalah sikap permisif masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi.

"Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id yang diunggah pada Rabu, 19 Mei 2021.

Oleh karena itu, Lili tegas menyatakan bahwa membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting.

Baca Juga: Miliki Peluncur Roket Ganda, Dua Unit The King of Battle Perkuat Ransus Tempur Korps Marinir TNI AL

Melihat fenomena ini, tambahnya, KPK terus berupaya melakukan sejumlah program pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

"Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek, melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," papar Lili.

Saat ini, lanjutnya, KPK menerapkan tiga pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat berupa pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, pencegahan berbentuk perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penegakan hukum dalam menangani perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

Baca Juga: Bahan Baku Tahu Tempe Diprediksi Alami Kenaikan Harga Rp500 per Kg, Ini Penjelasan Kemendag

"Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye yang bergerak di berbagai lapisan, segmen, dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif," beber Lili.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x