Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Segera Meluncur di Jalanan Indonesia, Kemenhub Siapkan Road Map

- 21 Mei 2021, 20:10 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi./dephub.go.id/
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi./dephub.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri.

"Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari laman dephub.go.id yang diunggah pada Rabu, 19 Mei 2021.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia, di antaranya yaitu menerbitkan beberapa regulasi dan menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub.

Baca Juga: Perkembangan Persiapan Haji 1442 H, Menag: Belum Ada Keputusan Final

Selain itu, pihaknya juga mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, dan Angkutan Bandara untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik melalui Program Buy The Service (BTS).

Menhub mengungkapkan, ada tiga daerah di Indonesia yang akan menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional sebagai percontohan, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

"Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik. Kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," tutur Menhub.

Baca Juga: DPR RI Kritisi Sikap Plin-Plan Pemerintah Terkait Larangan Mudik 2021

Dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia sangat diharapkan Menhub. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi.

Lebih lanjut, Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industri kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga dapat membuka banyak lapangan kerja.

Baca Juga: Gawat! Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia amat menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.

Ia mengklaim, pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan pembangunan kendaraan listrik sehingga dapat segera terwujud dengan baik.

"Ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas Protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil atau motor listrik, dan sepeda listrik," jelas Moeldoko. ***

Editor: Sam

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah