DPR RI Kritisi Sikap Plin-Plan Pemerintah Terkait Larangan Mudik 2021

- 21 Mei 2021, 16:51 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021./dpr.go.id/
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021./dpr.go.id/ /

"Fraksi PKS setuju dengan pelaksanaan penyekatan dengan tujuan pandemi, namun kami sangat menyayangkan hilangnya rasa keadilan. Di saat masyarakat Indonesia dilarang melakukan perjalanan ke luar kota, ironisnya WNA dan TKA lenggang kangkung masuk ke wilayah Indonesia dan seolah mendapat karpet merah ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini," tegas Alifuddin.

Lebih lanjut, legislator Dapil Kalimantan Barat I tersebut mempertanyakan masuknya ratusan TKA ke Indonesia terkait dengan kemudahan yang diberikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Kedatangan WNA/TKA yang diberi karpet merah untuk bulan Maret 2021 ini saja, bebernya, tercatat sebanyak 2513 yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan pada Februari 2021 sebanyak 1027 WNA," sambung Alifuddin.

Baca Juga: Gelar Operasi Lebaran di Laut Natuna, KKP Berhasil Tangkap Enam Kapal Vietnam Pencuri Ikan

Ia menambahkan, bisa jadi jumlah pastinya jauh lebih banyak dan tentu akan menggeser lapangan pekerjaan untuk WNI, sekaligus berkontribusi menambah tingkat pengangguran dalam negeri.

"Fraksi PKS memandang pemerintah belum secara optimal mengatasi secara komprehensif terhadap mitigasi pandemi Covid-19. Dan permasalahan TKA, kami berharap pemerintah lebih serius dalam menghentikan masuknya WNA ke Indonesia, serta dapat melakukan pencegahan penyebarluasan Covid-19 terutama dari warga asing," pintanya.

Alifuddin berharap agar hal tersebut menjadi perhatian pemerintah dan dapat ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah