Pemakaian Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kemenkes

- 17 Mei 2021, 14:40 WIB
Vaksin AstraZeneca yang dihentikan sementara penggunaannya
Vaksin AstraZeneca yang dihentikan sementara penggunaannya /Antara/

JURNAL SOREANG-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penghentian distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 untuk sementara.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penghentian sementara tersebut sebagai bentuk kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini.

"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya, hanya Batch CTMAV547. Pengujian dari Badan POM membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu," kata Nadia, sebagaimana dikutip dari laman infopublik.id yang diunggah pada Senin, 17 Mei 2021.

Aspek yang diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) adalah toksisitas dan sterilitas AstraZeneca Batch CTMAV547.Sementara untuk Batch AstraZeneca yang lain, lanjut Nadia, tetap terus berjalan penggunaannya sebagai vaksin Covid-19 karena dinilai membawa manfaat yang besar.

Baca Juga: Resiko Tinggi Terpapar Covid-19, Pasukan Perdamaian Indonesia di Libanon Terima Vaksin Dosis Pertama

Lebih jauh Nadia memaparkan, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," tambahnya.

Adapun terkait dengan laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan Badan POM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud, Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah