Tagar #BeraniJujurPecat Trending, Warganet Mengecam Pemerintah atas Pemecatan Novel Baswedan Dari KPK

- 13 Mei 2021, 00:50 WIB
Gedung KPK yang dipasangi poster dengan Berani Jujur Pecat.
Gedung KPK yang dipasangi poster dengan Berani Jujur Pecat. /Twitter/

JURNAL SOREANG - Pemecatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berujung komentar pedas warganet melalui tagar #BeraniJujurPecat di media sosial Twitter.

Ribuan warganet memenuhi timeline trending dengan tagar #BeraniJujurPecat, sebagai bentuk kekecewaan atas pemberhentian Novel Baswedan sebagai penyidik KPK.

"Berani Jujur Pecat! Selamat berkoruptor senusantara, anda luar biasa pak! #BeraniJujurPecat," tulis cuitan warganet @abdul_hair terkait pemecatan Novel Baswedan.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Tanggapi Keputusan Ketua KPK Firli Bahuri, Berikut Penjelasannya

Banyak warganet yang merasa alasan pemecatan Novel Baswedan tak masuk akal, hanya karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selain Novel Baswedan, 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan juga ikut dinonaktifkan.

"Sudah berkorban mempertaruhkan nyawa dan menyerahkan matanya sebagai wujud perjuangan melawan koruptor. Tidakkah itu suatu bukti kecintaan terhadap negara? tidak ada alasan untuk memecat Novel Baswedan Dkk! Kembalikan Novel ke KPK," tulis warganet @DanurwindoF.

"Satirenya tingkat dewa guys. Saya kira memang Novel pantas nggak lulus karena dia nggak hapal nama-nama ikan, dia cuma hapal nama-nama koruptor," tulis cuitan @ Mdy_Asmara1701, mengutip kutipan Rocky Gerung.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Berikut 4 Poin Penting Isi SK Nomor 652 tahun 2021 yang Disahkan Ketua KPK Firli

Pemberhentian Novel Baswedan dari KPK juga menimbulkan kabar simpang siur terkait penyelidikan kasus besar.

Beredar kabar bahwa Novel Baswedan dan beberapa pegawai KPK yang diberhentikan tersebut tengah menangani kasus korupsi besar.

Sebelumnya, beredar hasil Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka perpindahan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).***

Editor: Sam

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah