Insentif Relawan Wisma Atlet Bulan Desember 2020 Belum Dibayar, Ini Langkah Kemenkes

- 10 Mei 2021, 16:54 WIB
Relawan RSDC Wisma Atlet berfoto bersama pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Relawan RSDC Wisma Atlet berfoto bersama pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/kemkes.go.id

Sesudah persetujuan dari BPKP, lanjut Trisa, pembayaran insentif bulan Desember tahun 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan.

''Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D sebesar Rp292 juta. Sisanya sebesar Rp6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D. Jadi untuk bulan Desember, Insya Allah kita siap direalisasikan hari ini untuk 961 tenaga kesehatan,'' bebernya.

Untuk insentif relawan RSDC, Trisa menyebutkan bahwa Kemenkes akan membayarkannya secara bertahap.

Baca Juga: Anggota DPR Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat dan Pemda Untuk Bangun Embung, Ini Hasilnya

Ke depan, Kemenkes berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga insentif sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan penanganan COVID-19 bisa segera terbayarkan.

"Badan PPSDM Kesehatan berupaya keras melaksanakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggulangi Covi-19 bisa dilakukan secara rutin perbulan," tutup Trisa. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah