"Kemudian, akhir Mei akan dilaksanakan penyampaian hasil akhir diikuti dengan diseminasi hasil kajian yang dilakukan secara hybrid, secara daring luring," sambungnya.
Dia mengharapkan, masing-masing kementerian dan lembaga terkait dapat aktif memberikan masukan dalam kajian ini agar nantinya policy brief yang dihasilkan bisa berhasil memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
"Ekspos hasil akan dilaksanakan pada awal Juni dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk juga mitra kerja melalui forum pertemuan yang akan difasilitasi oleh Kemenko PMK dan FES," imbuh Erlia. ***