Kasus 8,3 Ton Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang: Produksinya di Jawa Tengah dan Beredar Selama Setahun

- 5 Mei 2021, 16:38 WIB
Barang bukti ikan giling berformalin seberat 8,3 ton./tribatanews.polri.go.id/
Barang bukti ikan giling berformalin seberat 8,3 ton./tribatanews.polri.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Terkait temuan ikan giling yang mengandung formalin dengan berat 8,3 ton di wilayah hukumnya, Polrestabes Palembang terus mengembangkan kasus ini.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan dasar untuk pembuatan pempek dan berbagai kreasinya itu diproduksi di Jawa Tengah.

"Kita dapati juga fakta baru bahwa ikan giling berformalin tersebut sudah beredar di Palembang dalam kurung waktu lebih dari satu tahun," ungkap Kapolrestabes dikutip dari laman tribatanews.polri.go.id pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Setahun Beroperasi, Gudang Penyimpanan Ikan Formalin di Pasar Jakabaring Palembang Digerebek Tim Gabungan

Pihaknya akan mendalami kasus ini, mengingat masa edarnya di Palembang yang sudah cukup lama yakni mencapai satu tahun."Kita akan kejar tempat produksi ikan kakap tersebut. Tapi kita tidak tahu formalin yang kita temukan itu dicampurkan hanya untuk menghadapi Lebaran atau memang sejak awal," jelas Kapolrestabes.

Sampai saat ini, tambahnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya."Anggota kita saat ini sedang mendalami kasus ini, untuk bisa mengungkap hingga ke tempat produksinya," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Kapolrestabes, dari pengakuan pelaku menyebutkan dia tidak mengetahui jika ikan giling yang disimpan dalam gudang di Pasar Induk Jakabaring tersebut mengandung formalin.

Baca Juga: Resmi Ditahan dan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam Palembang Dijerat Pasal Berlapis

Ia menyangsikan pengakuan dari pelaku tersebut. "Harusnya pelaku mengetahui hal ini, karena dia ini kan pemain dalam bidang ini. Jadi harusnya mengetahui mana yang ikan cepat basi dan ikan yang diawetkan sehingga dari pengalaman yang mereka miliki semestinya mereka mengetahui hal ini," pungkas Kapolrestabes. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x