Penanganan Covid-19! Yuk, Kenali Lebih Dalam tentang Vaksin Sinophram

- 3 Mei 2021, 14:51 WIB
7 fakta vaksin Covid-19 produksi Sinopharm.
7 fakta vaksin Covid-19 produksi Sinopharm. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/covid19.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia telah menerima dua kali pengiriman vaksin Covid-19 produksi Sinopharm.

Laman resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional covid19.go.id mengunggah tujuh fakta terkait vaksin tersebut sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.

Berikut tujuh fakta yang perlu diketahui tentang Sinopharm, mulai dari jenis vaksin, dosis yang diberikan sampai kedatangannya di Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Gelontorkan Rp3,6 Miliar untuk Perbaiki Jalan Batugara, Bupati: Jalan Mulus, Ekonomi Bagus

Fakta pertama, vaksin Covid-19 produksi Sinopharm merupakan jenis vaksin dengan platform virus yang di-inaktifkan (inactivated virus).

Fakta kedua, vaksin ini telah didaftarkan di Indonesia dan didistribusikan PT. Kimia Farma dengan nama Sars-Cov-2 Vaccine Vero Cell Inactivated.

Kemudian fakta ketiga, satu kemasan vial vaksin jadi berisi 0,5 ml untuk satu dosis vaksin dan diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak penyuntikan 21 hingga 28 hari.

Fakta keempat mengenai sasaran vaksin, yakni ditujukan untuk orang dewasa dengan usia lebih dari 18 tahun.

Baca Juga: Gunung Merapi Status Siaga, Lontarkan Awan Panas dan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Fakta kelima, Badan POM terbitkan EUA (Izin Penggunaan Darurat) tanggal 29 April 2021.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah