Gibran Blusukan Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pungli dengan Modus Zakat di Kelurahan Gajahan Solo

- 3 Mei 2021, 06:48 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto (paling kiri) saat mengembalikan uang pungli dan meminta maaf kepada pemilik toko di Kelurahan Gajahan Pasar Kliwon Solo, Minggu, 2 Mei 2021
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto (paling kiri) saat mengembalikan uang pungli dan meminta maaf kepada pemilik toko di Kelurahan Gajahan Pasar Kliwon Solo, Minggu, 2 Mei 2021 /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

JURNAL SOREANG – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi setiap toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Minggu 2 Mei 2021, menyusul adanya laporan pungutan liar (pungli).

Gibran yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Dryanto, mendatangi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar.

Gibran meminta maaf langsung kepada para pemilik toko atas tindakan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah setempat.

Baca Juga: Gibran Bantah Ikut Terlibat dalam Pengadaan Goodie Bag dari PT Sritex

Ia juga menegaskan tak ada pihak yang diperbolehkan mengambil zakat fitrah dari warga selain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).“Bu, kemarin dimintai berapa? 50? Lain kali jangan dikasih ya bu ya, gak boleh.

Meskipun ada tanda tangan lurah, cap, gak boleh. Yang boleh mengumpulkan zakat fitrah sedekah cuma BAZNAS. Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, jangan takut,” tutur Gibran kepada salah satu pemilik toko.

Setiap pemilik toko mendapatkan uang kembali sesuai jumlah pungutan liar yang mereka keluarkan, antara Rp50 Ribu hingga Rp100 Ribu.“Nih uangnya saya kembalikan yah bu. Bener yakin 50? Saya kembalikan ya bu ya, ini dengan pak Camat. Saya kembalikan uangnya, lain kali jangan mau. Saya mohon maaf bu ya,” sambungnya.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Menang PIlkada, Rocky Gerung: Pak SBY dan Ibu Mega Harus Belajar dari Pak Jokowi

Menurut keterangan dari para pemilik toko di Kelurahan Gajahan, sejumlah anggota Limnas datang membawa surat edaran Lurah terkait pembayaran zakat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x