JURNAL SOREANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Yang bersangkutan ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut. "Iya, Munarman ditangkap Densus 88," ucap Argo, dikutip dari PMJ News, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Densus 88 Ciduk Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, Diduga Terlibat Terorisme
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sebagai buntut dari penangkapannya, Markas Besar FPI yang terletak di Petamburan juga turut digeledah.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Herman. "Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ungkap Singgih.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan Munarman dan penggeledahan Markas Besar FPI oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.***