KPK Gelar Kelas Pelatihan Jurnalistik di Bali, Sandrina Malakiano SentiI Sensitivitas Jurnalis

- 24 April 2021, 19:15 WIB
Kelas Pelatihan Jurnalistik KPK./kpk.go.id/
Kelas Pelatihan Jurnalistik KPK./kpk.go.id/ /

Oleh karenanya, Luh De menekankan publik harus sadar bahwa kita semua adalah korban korupsi dan harus geram ketika ada perkara korupsi.

Memasuki hari kedua, kelas pelatihan diisi oleh jurnalis senior Sandrina Malakiano dan Ketua AJI Denpasar Nandhang Astika.

Sandrina menyajikan materi tentang menjadi jurnalis televisi yang berkualitas. Mulai dari jenis wawancara, teknik wawancara, hingga teknik menghadapi narasumber dalam peliputan jurnalistik televisi.

"Jurnalis televisi harus memiliki sensitivitas dalam meliput, jangan sampai terjadi ketika ada liputan musibah, yang ditanya adalah perasaan korban," tegas Sandrina.

Baca Juga: Qari dan Qariah Kabupaten Bandung Akan Ikut MTQ Internasional di Malaka, Malaysia, Mewakili BKPRMI Jabar

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam jurnalistik demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Selanjutnya, para peserta menerima materi tentang teknis pengambilan video jurnalistik dari Ketua AJI Denpasar Nandhang Astika.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Kelas Pelatihan Jurnalistik di Bali ini merupakan pra-event dari program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian dari KSA, Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il untuk Mitigasi Persiapan Haji Masa Pandemi

"KPK menerima 87 orang pendaftar yang berminat untuk mengikuti kelas ini. Setelah mengikuti proses seleksi, 24 orang saja yang lolos," ungkap Yuyuk.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah