Perkuat Supervisi Pencegahan Tipikor di Tingkat Pemerintah Daerah, KPK Gandeng BPKP

- 22 April 2021, 20:10 WIB
 Ilustrasi korupsi. KPK dan BPKP bekerja sama cegah korupsi
Ilustrasi korupsi. KPK dan BPKP bekerja sama cegah korupsi /Pixabay.com/

JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah daerah (Pemda).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Herry Muryanto dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia di Jakarta pada Selasa, 20 April 2021.Kerja sama  ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

Deputi Bidang Korsup KPK Herry Muryanto menyebutkan, terdapat delapan area intervensi pada Pemda yang menjadi fokus pencegahan korupsi dalam kerja sama tersebut.

Baca Juga: Petugas Damkar Bongkar Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Keterangan Wali Kota Depok

Kedelapan area intervensi itu adalah pada perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"KPK bertugas melakukan monitoring atas pelayanan publik, salah satunya Pemerintah Daerah," ujar Herry, sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id yang diunggah pada Rabu, 21 April 2021.

Akan tetapi, lanjut Herry, banyak permasalahan di daerah yang tidak akan mampu ditangani sendiri oleh KPK. KKarenanya ruang lingkup kerja sama mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penanganan Covid-19 oleh Pemda, dalam rangka membantu tugas KPK.

Baca Juga: KPK panggil 28 saksi terkait korupsi Bupati KBB Aa Umbara, Berikut Daftar Lengkapnya

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, pihaknya menyambut baik perpanjangan kerja sama dengan KPK.Dadang mengungkapkan, BPKP telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) yang berkolaborasi dengan KPK.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah