JURNAL SOREANG - kasus dugaan korupsi yang terjadi di dinas Pemadam kebakaran (Damkar) yang dibongkar Petugas, disikapi Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Terkait persoalan yang terjadi, Idris menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif di lingkungan pemadam kebakaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya sudah diserahkan ke Irjen (Kemendagri), tanya ke kementerian. Ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal hasil dari pemeriksaan Irjen Kemendagri ini akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah," ungkap Idris dikutip dari PMJ News, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Ridwan Kamil Desain Masjid Islamic Center Surabaya
Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Digeledah, Berikut Keterangan KPK
Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini bersama Kemendagri. Terkait sosok pelapor, Idris memastikan tetap mendapat perlindungan hukum.
"Semua warga negara Indonesia yang melakukan apapun, kegiatan apapun di alam Indonesia, itu mendapatkan perlindungan. Dan ini sudah (ada) Undang-Undang," jelas Idris.
Terkait adanya kabar perihal pelapor Sandi di intimidasi dan diberikan surat peringatan (SP), Idris membantah perihal kabar yang beredar tersebut.
"Tidak benar, tidak ada intimidasi (ke Sandi). Kalau memang ada, kita minta bukti, kirimkan ke saya. Tidak ada SP. Sudah kita clearkan tidak ada SP," tegas Idris.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial.