JURNAL SOREANG - Guna mengantisipasi pencegahan pergerakan masyarakat untuk melakukan mudik sebelum waktu pelarangan 6 sampai dengan 7 Mei 2021 mendatang, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Keselamatan.
Kepolisian akan melaksanakan beragam kegiatan antisipasi pun mulai dilakukan seperti Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 hingga Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
Kabag Ops. Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Jasa Marga Mulai lakukan Perbaikan Ruas Tol Jakarta Cikampek
"Sosialisasi akan terus dilakukan agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik," ungkap Kombes Pol Rudy Antariksawan dikutip dari PMJ News, Senin 12 April 2021.
Selain itu papar Rudy, Kemudian ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan.
Rudy menambahkan, meskipun larangan mudik berlaku mulai 6 Mei mendatang, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan pengetatan jalur sebelum waktu tersebut.
Baca Juga: Optimis Haji 2021 Diselenggarakan, Wamenag: Jemaah Berangkat Berdasarkan Nomor Porsi