JURNAL SOREANG-Anggaran DPR RI pada tahun 2022 telah disepakati sebesar Rp7,990 triliun. Anggaran tersebut, disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022 usai mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Adapun anggaran tersebut terdiri dari untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.
"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," terang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 9 April 2021.
Dasco menyebut, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022.
Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Baca Juga: Jamin Rasa Aman Masyarakat, Kominfo dan Komisi I DPR RI Bahas RUU Perlindungan Data
Baca Juga: Top, Asosiasi Guru ini Berjuang agar Kesejahteraan Guru Meningkat di Masa Pandemi
Anggaran tersebut jelas Budi, sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022.
"Pasal 71 dan Pasal 72 UU MD3, DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan dalam kegiatan dan program, disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan perundang-undangan," jelas Budi.