4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Dikembalikan ke Pihak Keluarga, Menlu Apresiasi TNI dan BIN

- 8 April 2021, 19:46 WIB
Melu Retno Marsudi Bersama 4 ABK WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf/twitter.com/Menlu_RI
Melu Retno Marsudi Bersama 4 ABK WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf/twitter.com/Menlu_RI /

JURNAL SOREANG – Empat anak buah kapal (ABK) korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf kini sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Pengembalian tersebut melalui acara serah terima dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Senin, 5 April 2021.

Untuk diketahui, empat ABK Indonesia ini disandera selama 1 tahun 3 bulan oleh kelompok Abu Sayyaf. Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Menlu Retno Marsudi kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin 5 April 2021.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN (Badan Intelijen Negara), ujar Retno Marsudi, seperti dilansir Jurnal Soreang dari Setkab RI.

Retno beserta jajaran Kemlu juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Filipina. “Melalui Western Mindanao Command (Westmincom), kita telah bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ucapnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Manfaat Vaksin Itu Sosialis, Apabila Orang Tua Terinfeksi Virus Melalui Kita Berdosa

Baca Juga: Viral! Netizen Ramai Berkomentar Sampai Deddy Corbuzier Keluhkan Soal Youtube Down

Menlu menekankan bahwa ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” kata Retno.

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Adapun keempat WNI ABK yang kini sudah bebas, diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020.

Baca Juga: Begini Penjelasan Culture Depot Terkait Rumor Hubungan Asmara Seo Ji Hye dengan Kim Jung Hyun

Baca Juga: Informasi Loker, Warga Jabar Masih Nganggur? Segera dan Coba Login ke jabarjawara.id

Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu Sayyaf.

Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021, sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera selama lebih dari 427 hari.

Keempatnya kemudian diterbangkan ke Zamboanga, Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Phillipines Air Force Base, Manila, Filipina.

Baca Juga: Di Institut Teknologi Kalimantan, Mendikbud: Evaluasi Perguruan Tinggi dari Delapan IKU, Lulus Dapat Bonus

Baca Juga: Harumkan Bandung, Arum Rumaesih Wakili Indonesia dan Sabet Sejumlah Penghargaan di Istanbul Youth Summit 2021

Mereka tiba di Tanah Air pada tanggal 30 Maret 2021, untuk kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan diselamatkannya keempat WNI tersebut, maka seluruh WNI korban sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf yang tersisa telah berhasil diselamatkan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENLU


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah