Terus Mempersiapkan Haji 2021 di Masa Pandemi, Kemenag: Biaya Haji Kemungkinan Akan Naik

- 8 April 2021, 04:00 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir yang menyebutian biayabhaji 2021 kemungkinan naik.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir yang menyebutian biayabhaji 2021 kemungkinan naik. /Sumber: Dok. Kementerian Agama/

JURNAL SOREANG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan segala sesuatunya bila Haji 2021 jadi dilaksanakan di masa pandemi ini. Berkaitan dengan hal tersebut, kemungkinan biaya haji akan naik.

Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi kenaikan biaya Haji 2021. Faktor-faktor tersebut yakni: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ucap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir, seperti dilansir Jurnal Soreang dari Kemenag RI.

Namun, Khorizi menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. "Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegasnya.

Pembahasan biaya haji, kata Khorizi saat ini masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan ini dilakukan sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

Baca Juga: Haji 2021: Kemenag Siapkan Manasik di Masa Pandemi dengan Protokol Kesehatan Ketat

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah, BPKH Sebut Biaya Haji Mengalami Kenaikan Sebesar 9,1 Juta per Orang

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," ujar Khoirizi.

Khoirizi menambahkan, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jemaah. Misalnya untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah