Sebelumnya, kartu anggota yang sama juga ditemukan oleh polisi kala menembak mati teroris Zakiah Aini, penyerang dari Mabes Polri. Mengutip Pikiran-Rakyat, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Perbakin, Firtian Yudit Swandarta meluruskan kartu tersebut bukanlah kartu anggota (KTA) Perbakin, melainkan kartu club menembak di Perbakin.
Menurut Firtian, KTA Perbakin dan kartu klub sangat jelas berbeda. Kartu anggota klub menembak tidak dikeluarkan resmi dari Perbakin, melainkan dari klubnya itu sendiri.
Perbakin mengklaim bahwa klub tersebut telah dibubarkan karena banyak melakukan pelanggaran (klub ilegal). Salah satu pelanggaran dari Basis Shooting Club ini tertera jelas dalam kartu anggotanya.
“Mereka (basis shooting club) mencantumkan di dalam KTA-nya logo Perbakin. Dalam AD/ART Perbakin, tidak diperbolehkan klub mencantumkan logo Perbakin. Hanya dibolehkan logo klubnya saja,” tutup Firtian.***