Aksi Arogan Pengemudi Fortuner yang Todongkan Senjata Api Berujung Status Tersangka

- 4 April 2021, 15:46 WIB
Pengemudi Koboi Ditetapkan Tersangka, Polisi: Perbakin Tidak Pernah Terbitkan Kartu Anggota untuk MFA.*
Pengemudi Koboi Ditetapkan Tersangka, Polisi: Perbakin Tidak Pernah Terbitkan Kartu Anggota untuk MFA.* //PMJ News/

JURNAL SOREANG-Pengemudi Fortuner, MFA (36), yang menodongkan senjata api saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Duren sawit, Jakarta Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat membenarkan hal tersebut."Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Darurat," ungkap Tubagus, dikutip dari PMJ News, Sabtu 3 April 2021.

Tubagus menambahkan, tersangka MFA dijerat dengan pasal kepemilikan senpi.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan MFA, pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api seusai menabrak salah seorang pengendara sepeda motor di Duren Sawit, berhasil diamankan.

Yusri menuturkan, yang bersangkutan menghadapi dua kasus sekaligus, yakni terkait kecelakaan lalu lintas dan penggunaan pistol jenis airsoft gun.

Polda Metro Jaya, lanjutnya, kemudian membentuk dua tim untuk menangani dua perkara tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Koboi Fortuner Tertangkap Polisi, Ternyata Adalah CEO Perusahaan Startup

Baca Juga: Polisi Ungkap Pengemudi Fortuner Duren Sawit, Terobos Lampu Merah dan Mengacungkan Senjata Api

Pertama, kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kedua, kasus penggunaan pistol yang diusut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pengungkapan ini bermula dari viral di media sosial. Kejadian diawali dengan tabrakan, tapi yang terjadi sopir kendaraan roda empat justru mengeluarkan senjata api dan melarikan diri," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah