“Tanpa mengurangi rasa hormat, sebenarnya saya ingin menjelaskan. Tapi karena situasi pandemi Covid-19, saya tidak mau ada kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyakit dan sangat berbahaya,” ujar Cita Citata.
Baca Juga: Cita Citata Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos, Ini Alasannya
Baca Juga: Pengakuan Cita Citata Kepada Penyidik KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
KPK menduga, tersangka mantan Menteri Sosial yaitu Juliari Peter Batubara mengambil fee Rp10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Bisa dibayangkan jumlah uang yang akan terkumpul jika hal ini memang benar.
Sementara itu, dua pengusaha yang sudah menjadi terdakwa pemberi suap dari kasus ini yaitu Harry Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Ardian Iskandar Maddanatja didakwa jaksa penuntut umum (JPU) karena menyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,95 miliar.***