Cita Citata ini mengatakan dirinya hanya datang sebagai penyanyi, bukan tamu undangan istimewa dari para terdakwa kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Luar Biasa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lepas Ekspor 20 Ton Teh ke Uni Emirat Arab
Baca Juga: Dies Natalis Unla Dimeriahkan dengan Disinfektan Lingkungan Sekitar Kampus
"Saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini, saya sebagai saksi saja. Jadi enggak ngomongin apa-apa," tuturnya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali Fikri.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan menyusul pengakuan tersangka yang namanya dalam sidang dugaan korupsi basos Covid-19.
Matheus Joko Santoso diketahui mendapat aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari pengadaan bansos Covid-19.
Matheus mengaku acara di Labuan Bajo yang dimeriahkan oleh Cita Citata menggunakan sebagian dana bansos Covid-19.
Disclaimer : berita ini sudah pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo".***