Pengakuan Cita Citata Kepada Penyidik KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

- 26 Maret 2021, 20:27 WIB
Artis Cita Citata usai datangi kantor KPK di Jakarta.
Artis Cita Citata usai datangi kantor KPK di Jakarta. /YouTube Intens/

JURNAL SOREANG - Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penyanyi Dangdut Cita Citata mengaku tak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19.

Pada Jumat siang, 26 Maret 2021, Cita Citata memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19, yang dilakukan oleh tersangka Matheus Joko Santoso.

Terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Bansos, Cita Citata mengaku hanya memenuhi undangan menyanyi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adhi Wahyono yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Lakukan Simulasi Kecelakaan pada Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Baca Juga: Petani Milenial, Tanaman Hias dan Ubi Jalar Jadi Komoditas Unggulan Tanaman Pangan dan Hortikultura

"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono)," kata Citata kepada Pikiran-Rakyat.com di KPK, Jumat, 26 Maret 2021.

Pelantun Goyang Dumang itu mendapatkan undangan untuk mengisi acara Kemensos tersebut melalui pihak penyelenggara acara.

Namun demikian, Cita Citata mengaku tidak mengenal mantan Mensos Juliari P. Batubara.

"Jadi saya tidak mengetahui siapapun, apa bapak Juliari Batubara ini, saya tidak kenal sama sekali," tuturnya.

Cita Citata ini mengatakan dirinya hanya datang sebagai penyanyi, bukan tamu undangan istimewa dari para terdakwa kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Luar Biasa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lepas Ekspor 20 Ton Teh ke Uni Emirat Arab

Baca Juga: Dies Natalis Unla Dimeriahkan dengan Disinfektan Lingkungan Sekitar Kampus

"Saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini, saya sebagai saksi saja. Jadi enggak ngomongin apa-apa," tuturnya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali Fikri.

Pemanggilan Cita Citata dilakukan menyusul pengakuan tersangka yang namanya dalam sidang dugaan korupsi basos Covid-19.

Matheus Joko Santoso diketahui mendapat aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari pengadaan bansos Covid-19.

Matheus mengaku acara di Labuan Bajo yang dimeriahkan oleh Cita Citata menggunakan sebagian dana bansos Covid-19.

Disclaimer : berita ini sudah pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo".***

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah