JURNAL SOREANG - Kapal Badan Kemanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap 2 (dua) unit kapal asal Malaysia yang hendak mencuri ikan di Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Bakamla KN Bintang Laut 401, juga ikut mengamankan 10 anak buah kapal yang memiliki kapasitas muatan sekitar 500 kilogram ikan campuran didalamnya.
"Sebelumnya KN Bintang 401 telah mendapatkan kontak mencurigakan saat sedang melakukan patroli," ungkap Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, dikutip PMJ News, Kamis 25 Maret 2021.
Baca Juga: Tak Mampu Memaksimalkan Gabah Petani, Dedi Mulyadi Sebut Kinerja Bulog Tidak Jelas
"Setelah didekati, kemudian ditemukan KIA Malaysia yang menangkap ikan tanpa izin, mereka sedang menarik jaring ikan," sambung Suwito.
Suwito memaparkan, usai kedapatan tengah mencuri ikan di Selat Malaka oleh tim patroli Bakamla, KIA Malaysia tersebut sempat memutus jaring dan berusaha untuk melarikan diri.
"Dengan adanya kesigapan dari petugas KN Bintang Laut 401, upaya dua unit kapal tersebut dapat dihentikan," tegas Suwito.
Diketahui lebih lanjut, saat ini pihak Bakamla sedang gencar melakukan operasi patroli rutin di beberapa pelabuhan dan perairan Indonesia.