4-fluoro-MDMB-Butica, Narkotika Jenis Baru Ditemukan, Polisi: Efeknya Sama dengan Tembakau Gorilla

- 23 Maret 2021, 10:57 WIB
Polda Metro Jaya hadirkan para tersangka industri rumahan tembakau gorila dalam jumpa pers di di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Polda Metro Jaya hadirkan para tersangka industri rumahan tembakau gorila dalam jumpa pers di di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021). /Antara Foto/Fianda Sjofjan Rassat/

JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus produksi dan peredaran narkotika dari industri rumahan yang berada di DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkotika yang diproduksi tersebut merupakan tembakau sintetis jenis baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tembakau sintetis itu belum tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 05 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Baca Juga: All England Jadi Catatan Pahit, Tim PBSI Pulang dengan Aman dan Bermartabat

Baca Juga: Lagi, 22 Terduga Teroris Lain Ditangkap Tim Densus 88 di Jakarta, Sumbar, dan Sumut

"Ini yang dikatakan baru dan berbeda di sini, pelaku menciptakan satu bahan yang kemudian diproses dan menghasilkan narkotika model baru yang belum masuk dalam Permenkes Nomor 05," ungkap Yusri, dikutip dari PMJ News, Senin 22 Maret 2021.

Yusri memaparkan, narkotika jenis baru tersebut bernama positif 4-fluoro-MDMB-Butica.

"Efeknya sama dengan kandungan dari tembakau gorilla," sambung Yusri.

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam pengambilan keputusan ihwal memasukkan narkotika jenis positif 4-fluoro-MDMB-Butica tersebut ke dalam aturan pergolongan narkotika yang tercantum dalam Permenkes.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah